KLIKAKTUAL.COM - Band Sukatani asal dari Purbalingga, kini sedang menjadi bahan perbincangan hangat publik.
Sebab band Sukatani tersebut, baru saja menluncurkan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang diciptakan sebagai bentuk kritik terhadap institusi Polri.
Menanggapi polemik band Sukatani ini, Mantan Menteri Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa menciptakan lagu untuk kritik adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi.
"Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran, karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo 2025," kata Mahfud MD, dikutip dari akun X @mohmahfudmd, pada hari Minggu, 23 Februari 2025.
Sebelumnya, lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" sempat viral, dikarenaka liriknya yang banyak menyebutkan kata bayar polisi.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Publik, Lagu Band Sukatani Dianggap Kritik Tajam Terhadap Institusi Polri
Namun, band Sukatini pun memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital, dan meminta pihak lain untuk menghapusnya.
Tetapi, dalam pernyataan maafnya, gitaris Band Sukatni, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels harus melepas topeng mereka.
Dalam pernyataannya, band Sukatani menjelaskan bahwa, lagu tersebut dibuat sebagai kritik terhadap polisi yang selalu melanggar aturan.*