news

Ditahan KPK, Hasto Kristianto : Periksa Juga Keluarga Pak Jokowi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:38 WIB
Hasto Kristiyanto tetap aktif bahas kegiatan PDIP dari Rutan KPK meski tersandung kasus suap dan perintangan penyidikan. (tangkapan layar)


Jakarta, Klikaktual.com - Hasto Kristianto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ditahan KPK pada hari Kamis, 20 Februari 2025.

Ditahannya Hasto Kristianto oleh KPK, atas dugaan suap yang menyorot buron Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto Kristianto telah resmi diumumkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja Hadir di Kuripan Lombok Barat

Atas perbuatannya, Hasto Kristianto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Selain itu ia juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Saat ini, Hasto Kristianto ditahan di rumah tahanan negara kelas I Jakarta Timur hingga 11 Maret mendatang, atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Namun, meskipun dirinya ditahan oleh KPK, ia siap dengan tegak menerima konsekuensi apapun untuk Indonesia dan rakyat.

Baca Juga: Sekjen PDI Pernjuangan Hasto Kristianto Ditahan KPK, Begini Respons Megawati

"Semoga ini menjadi momentum bagi kondisi pemberantasan korupsi untuk menegakan hukum tanpa kecuali, termasuk juga memeriksa keluarga pak Jokowi," ucapnya, dikutip dari akun Instagram undercover.id, pada hari Jum'at, 21 Februari 2025.

Hal itu ia sampaikan dengan nada yang berapi-api, ia juga mengutaran sejak awal sebagai sekjen PDI Perjuangan, ia dengan tegak siap menerima segala konsekuensi apapun.

"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," tegasnya.***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB