news

KAI Berhasil Jebloskan Pencuri Penambat Rel Kereta Api ke Penjara

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:10 WIB
Tim Pengamanan Daop 3 Cirebon, bersama Kepolisian dan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, menyelesaikan kasus pencurian material prasarana KA.

KAI Daop 3 Cirebon, akan terus menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel.

Yaitu dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat, atau Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB