news

Asyrof Abdik : Lembaga Pesantren Tak Kalah Penting dengan Pendidikan Formal

Senin, 17 Februari 2025 | 22:52 WIB
Asyrof Abdik menyosialisasikan Perda Pesantren


Jakarta, Klikaktual.com - Anggota DPRD Komisi II Provinsi Jawa Barat, Muhammad Asyrof Abdik, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021, di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 ini, berisi tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Perda ini dibuat untuk mendukung dan memperkuat peran pesantren di Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, juga bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan pesantren, sehingga perannya dalam pembangunan di Provinsi Jawa Barat dapat ditingkatkan.

Baca Juga: Indonesia Juara BAMTC 2025, BNI Pastikan Komitmennya Dukung Kemajuan Bulu Tangkis Indonesia

Muahmmad Asyrof Abdik, dalam sosialisasi perda ini mengatakan pesantren di Jawa Barat jumlahnya sangat banyak. Kurang lebih di angka 8-9 ribu.

"Artinya perda ini harus menjadi modal teman-teman pengelola pesantren, untuk kemudian lebih baik lagi dalam fasilitas pendidikannya, atau dari sisi kenyamanannya, apalagi sudah terbentuk perda fasilitasi penyelenggara pesantren," ujarnya, pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga: Segera Tayang, Simak Sinopsis Drama Korea My Dearest Nemesis, Dibintangi Moon Ga Young dan Choi Hyun Wook

Dengan adanya perda ini, ia berharap agar kedepan pihak pemprov dan Gubernur harus benar-benar mengawal para kyai atau ustad yang aktif dalam mengurus pesantren.

"Karena bagaimanapun saya yakin, anak-anak di desa, perkampungan, mereka paham ilmu agama, paham pendidikan dasar. Maka harapan saya di pemerintahan Dedi Mulyadi, pesantren juga harus dilihat dan harus dipandang lagi sebagai lembaga pendidikan yang tidak kalah penting dengan pendidikan formal," ucapnya.

"Semoga perda ini bisa terealisasi dengan baik, syukur-syukur bisa membawa kemanfaatan untuk pesantren, baik dari sisi kemandirian ekonomi, kualitas pendidikannya," sambungnya.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB