Jakarta, Klikaktual.com - Saat ini, pemerintah telah resmi menetapkan regulasi terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Dalam regulasi terbaru ASN dapat bekerja selama tiga hari di kantor masing-masing dalam satu minggunya.
Kemudian, sisanya di hari lain akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Baca Juga: 4 Film Horor yang Wajib Ditonton Saat Rayakan Valentine 2025 Bersama Pasangan
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari akun Instagram @indonesian.core, Kepala BKN Zudan Arifin menyatakan regulasi tersebut dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern dan efisien.
"Terkait dengan fleksitibitas kerja ini, diharapkan agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan optimal, dengan penerapan digitalisasi yang semakin maju," ujarnya, dikutip pada hari Jum'at, 14 Februari 2025.
Ia menambahkan, semua ASN di Indonesia bisa menyikapi kebijakan ini dengan positif dan menjadikannya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.
Baca Juga: WBA : Pertarungan McCormack-Davies Ibarat Laga Anak Muda Hadapi Pengalaman
"Meskipun ada penerapan sistem kerja yang baru, namun kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang," ucapnya.
"Bahkan, dengan adanya hal ini, ASN diseluruh Indonesia bisa lebih adaptif dan dapat menyesuaikan diri dengan baik," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, bahwa kebijakan tersebut saat ini baru berlaku untuk ASN yang berada di bawah naungan BKN.
Baca Juga: Tahun 2026, Menko PM Targetkan Indonesia Terbebas dari Penduduk Miskin Ekstrem
Aturan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi Instruksi Presiden tersebut, Zudan Arifin juga mengungkapkan, BKN telah menyiapkan 10 rencana kebijakan strategis, sebagai langkah konkret untuk melaksanakan arahan tersebut.
Langkah ini adalah bentuk respons cepat BKN, dalam mendukung efisiensi anggaran pada tahun 2025.***