Jakarta, Klikaktual.com - Belum lama ini, Presiden Prabowo mengambil keputusan cepat soal aturan baru gas elpiji tiga kilogram.
Larangan penjualan gas elpiji tiga kilogram di pedagang eceran dianggap terlalu cepat dan dipaksakan oleh Menteri SDM.
Presiden Prabowo pun langsung merespons dan mengambil keputusan yang cepat, sehingga mendapat apresiasi dari komisi XII DPR RI.
Dalam keputusannya, Presiden Prabowo menginstruksikan kepada Menteri SDM untuk mengaktifkan kembali para pengecer gas elpiji untuk berjualan seperti biasa.
Keputusan itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto. Ia menyebutkan pihaknya melihat sikap dari presiden sangat cepat dalam mengatasi persoalan.
Baca Juga: Dicecar DPR RI Soal Aturan Gas Elpiji 3 Kg, Begini Tanggapan Bahlil Lahadalia
"Semuanya mengucapkan banyak terimakasih, sehingga tidak menimbulkan panik di masyarakat disaat persoalan-persoalan pelik yang memang membutuhkan ketenangan bersama," ujarnya.
Sementara itu, DPR RI memberikan catatan kepada Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (SDM) Bahlil Lahadalia karena dianggap menerapkan kebijakan terlalu cepat dan dipaksakan mengenai gas elpiji subsidi.***