JAKARTA, Klikaktual.com - Bagi kamu yang punya cita-cita untuk mendaki gunung Everest harus mulai menabung dari sekarang.
Pasalnya Nepal berencana menaikan biaya izin untuk melakukan pendakian Gunung Everest.
Tidak tanggung-tanggung, biaya pendakian gunung Everest itu akan naik lebih dari 35 persen.
Dikutip dari berbagai sumber, biaya izin mendaki Gunung Everest akan naik menjadi sekitar 15 ribu dolar AS atau setara dengan Rp243 juta.
Sebelumnya, biaya izin mendaki gunung Everest berada di 11 ribu dolar AS. Atau biaya izin pendakian akan naik sekitar 36 persen.
Kenaikan biaya izin pendakian Gunung Everest ini dirasa masuk akal oleh pemerintah Nepal mengingat biaya sebelumnya telah berlaku hampir 10 tahun.
Rencananya tarif ini mulai berlaku pada September mendatang. Tarif ini akan berlaku untuk musim pendakian populer pada April-Mei.
Sementara untuk periode pendakian yang kurang populer, biaya izin pendakian juga akan mengalami kenaikan.
Untuk izin pendakian periode September-November akan dikenakan biaya sebesar 7.500 dolar AS dan 3.750 dolar AS untuk musim Desember-Februari.