JAKARTA, Klikaktual.com - Anggota legislatif DPR RI fraksi PKB Syarief Muhammad meminta agar revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan, Mineral Dan Batu Bara, harus memprioritaskan masyarakat.
Syarief Muhammad mengatakan pentingnya memperhatikan aspek-aspek krusial, seperti keterlibatan pemerintah daerah.
Kemudian juga pemberian konsesi kepada organisasi kemasyarakatan, serta reklamasi lingkungan pasca tambang dalam pembahasan dan perancangan revisi tersebut.
Baca Juga: Buku Nikah Rusak Atau Hilang, Bagaimana Cara Menggantinya?
"Kita berharap perubahan RUU ke-4 ini, betul-betul berpihak kepada rakyat, misalnya kita ajukan pemerintah daerah dilibatkan," ujarnya, dikutip dari akun Instagram resmi DPP PKB, pada hari Jum'at, 24 Januari 2025.
Syarief mengaku pihaknya mengetahui secara persis terjadinya penambangan-penambangan yang ilegal di daerah.
Agar mencegah pemerintah daerah bermain, pemerintah harus dilibatkan.
Termasuk memberi konsensi kepada keorganisasian kemasyarakatan reklamasi lingkungan pasca tambang.***