JAKARTA, Klikaktual.com - Legislator PKB Mohammad Toha, merespons usulan dana zakat jadi sumber pendanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Mohammad Toha dana zakat jadi sumber pendanaan MBG tidaklah tepat. Karena dilihat dari target penerima adalah untuk semua golongan.
Bahkan, Menko Pemberdayaan Masyarakat yakni Abdul Muhaimin Iskandar, juga mengatakan program MBG ini dibiayai oleh Negara.
Baca Juga: 7 Ide Tema yang Bisa Diangkat dalam Perayaan Imlek 2025
"Pak Presiden kan sudah jelas, bahwa pengabdian negara ini kepada gizi anak-anak harus tuntas, jadi ya uang negara, gak ada uang dari luar negara," ujarnya, dikutip dari akun Instagram resmi DPP PKB, pada hari Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia juga menjelaskan program MBG ini, menyasar masyarakat yang terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD,SMP, SMA, ibu hamil serta menyusui.
Penerima program MBG di atas, tentunya tidak sesuai dengan delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Baca Juga: Catat! Ini Nomor Layanan Bantuan Banjir Bagi Warga Kabupaten Cirebon
Sedangkan penerima zakat ada ketentuannya tertulis di Alquran surat At Taubah ayat 60.
Diantaranya adalah, fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabillilah dan ibnu sabil.
Jadi kata legislator PKB tersebut usul dana zakat untuk program MBG melenceng dari ketentuan penerima zakat.
Sebab, program MBG ini menyasar semua golongan masyarakat, bukan hanya untuk yang beragama Islam saja.***