news

Inilah Durasi Infeksi Virus HMPV dan Cara Pengobatannya

Rabu, 8 Januari 2025 | 22:09 WIB
Ilustrasi menghindari penyebaran Virus Human Metapneumovirus (HMPV) dengan menggunakan masker. (sumber: laman sehatnegeriku)

KLIKAKTUAL.COM - Akhir-akhir ini di sosial media sedang ramai soal virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang meyebabkan penularan penyakit pada bagian saluran pernapasan.

Virus HMPV ini, biasanya menimbulkan berbagai gejala, seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, serta demam.

Virus HMPV juga diketahui dapat menyerang siapa saja, tetapi virus ini lebih sering terjadi pada bayi, anak di bawah usia lima tahun, lansia yang memiliki penyakit kronis, serta orang yang memiliki sistem imun yang lemah.

Durasi virus HMPV ini sekitaran antara 3 sampai 6 hari setelah paparan, sementara gejala HMPV biasanya berlangsung selama 2 sampai 5 hari.

Tetapi, pada beberapa orang gejala tersebut dapat bertahan lebih lama. Jika gejala berlangsung lebih dari 10 hari atau muncul tanda-tanda seperti kesulitan bernapas, atau nyeri dada, segera konsultasikan dengan dokter.

Lantas, bagaimana cara pengobatan virus HMPV ini? Berikut ini caranya.

Baca Juga: Hati-hati Ada Virus HMPV, Ini Gejala Dan Cara Mencegahnya

- Menggunakan pelembab udara (humidifier) untuk membantu pernapasan.

-.Minum air hangat atau teh untuk mengurangi iritasi tenggorokan.

- Istirahat yang cukup untuk memulihkan daya tahan tubuh.

- Meminum obat pereda nyeri seperti acetaminophen atau ibuprofen untuk membantu meredakan demam dan juga nyeri.

- Menggunakan pengobatan simptomatik untuk mengurangi keluhan yang dialami, seperti menggunakan obat-obatan untuk meredakan hidung tersumbat atau batuk.

- Memantau gejala yang dialami secara intensif dan segera berkonsultasi dengan dokter jika gejala memburuk.

Demikianlah durasi infeksi virus HMPV dan cara pengobatannya, semoga bermanfaat.*

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB