JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jaya secara tegas melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam tahun baru.
Larangan konvoi ini diberlakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan larangan tersebut dilakukan dengan niat untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Tradisi Unik Tahun Baru di Spanyol : Makan 12 Anggur
"Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," ujarnya.
Ia menyebut, sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, masyarakat diminta untuk melakukan hal yang positif saat malam pergantian tahun.
Sebagai bentuk antisipasi, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Baca Juga: Makin Mudah, Ini Tahapan Beli Asuransi Lewat Super Apps BRImo
Ia pun berharap agar imbauan ini bisa diterima masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mematuhi larangan tersebut.
Jika ditemukan kegiatan konvoi yang mengganggu kamtibmas, ia menyebut petugas siap mengambil tindakan tegas.
"Apabila diperlukan, tentunya petugas kami akan melakukan upaya penegakan hukum," ujarnya.