news

Prabowo Putuskan Upah Minimum Provinsi 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta Hampir Rp5,4 Juta

Jumat, 29 November 2024 | 19:20 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi


JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Angka 6,5 persen ini lebih besar dari usulan Menteri Tenaga Kerja di angka 6 persen.

"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Penanaman Pohon di Eks TPA Grenjeng Cirebon, Wujud Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Untuk diketahui, rata-rata nilai upah minimum nasional tahun 024 adalah Rp3.113.359.

Untuk daerah Jakarta, Upah Minimum Provinsi tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

Baca Juga: Pj Walikota Cirebon Imbau ASN Fokus Hadapi Transformasi Digital

Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, maka UMP Jakarta akan naik sebesar Rp329.379. Dengan begitu UMP Jakarta akan menjadi Rp5.396.761.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB