Lebih lanjut, Arie menambahkan bahwa PT KAI juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan milik KAI untuk menjalin kerja sama melalui perjanjian resmi.
”Dengan langkah ini, PT KAI berharap dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan. Untuk itu, PT KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang saat ini dipergunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset KAI,” tutup Arie.***