news

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pj Sekda Kota Cirebon Ajak Ciptakan Lingkungan Sehat dan Peran Aktif Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 | 13:29 WIB
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Iing Daiman, membuka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Lebih lanjut, Pj Sekda menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara.

Setiap tahun, miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja akibat beredarnya rokok ilegal.

Baca Juga: Pahlawan Inklusi Keuangan, AgenBRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan Masyarakat

Padahal, dana pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

"Kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal sangat besar. Pajak cukai yang seharusnya didapatkan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat justru lenyap begitu saja," katanya.

Sebagai bagian dari upaya serius untuk menangani peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret.

Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

"Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal. Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Pj Sekda.

Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menghentikan peredaran barang ilegal ini," lanjutnya.

Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Pj Sekda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi.

Tidak hanya untuk masyarakat umum, Pj Sekda juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda.

Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB