news

Para Nelayan di Kabupaten Cirebon, Keluhkan Soal Masa Berlaku Rekom Surat Pembelian BBM

Selasa, 1 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Keluhkan Soal Masa Berlaku Rekom Surat Pembelian BBM (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Para nelayan di Kabupaten Cirebon, saat ini sedang mengeluh soal masa berlaku rekomendasi surat untuk syarat pembelian BBM solar.

Para nelayan di Kabupaten Cirebon ini, sangat merasa sedih dan galau, karena surat rekomendasi untuk pembelian BBM solar untuk kapal dipercepat masanya.

Menurut salah satu perwakilan Nelayan di Kabupaten Cirebon yakni Akhwandi menuturkan, soal BBM para nelayan menginginkan masa berlakunya kembali satu tahun.

Baca Juga: 10 Quotes Hari Batik Nasional 2024, Bisa Dijadikan Caption di Media Sosial

"Kami ingin masa berlaku rekom BBM satu tahun lagi jangan satu bulan, karena untuk saat ini para nelayan sedang mengalami susah," ujarnya, pada hari Senin, 30 September 2024.

"Yang satu tahun pada tahun 2016 tidak ada surat pernyataan diatas materai, Tapi sekarang satu bulan harus ada diatas materai yang 10 ribu," sambungnya.

Sehingga, karena para nelayan saat ini sedang mengalami sedih dan galau, hingga akhirnya mengingkan kepada pihak yang berwenang agar memperpanjang lagi soal surat rekomendasi pembelian BBM untuk kapal nelayan.

Para nelayan, mengaku siap jika harus mengisi surat rekomendasi pembelian BBM  dengan berisi materai apabila kembali lagi selama satu tahun jangkanya.

Baca Juga: Inilah Dua potensi yang Ada di Cirebon Bagian Timur, Para Cabup Apakah Sudah Tahu?

"Jadi kami mengingkan dengan sangat agar jangan satu bulan, karena bagi kami itu ya susah untuk beli materai, inginya sih kembali satu tahun seperti dulu," tuturnya.

Sebab bagi para nelayan, jika masa berlakunya satu bulan ini sudah habis, itu banyak kendala banyak yang tidak beli kembali di SPBU.

"Karena kami bikinnya minimal 70 perahu, jadi sangat susah bagi kami para nelayan," ungkapnya.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB