news

Pemkab Cirebon Resmi Bentuk 24 Desa Wisata Baru, Tingkatkan Kunjungan Domestik

Kamis, 26 September 2024 | 20:52 WIB
Pemkab Cirebon Resmi Bentuk 24 Desa Wisata Baru.

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, resmi membentuk 24 desa wisata baru, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, bahwa desa-desa wisata tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

"Hari ini kami telah menyerahkan 24 sertifikat desa wisata di Kabupaten Cirebon, menambah jumlah desa wisata yang sebelumnya sudah mencapai 36 lokasi,” kata Wahyu usai menghadiri gelaran Anugerah Desa Wisata Kabupaten Cirebon, di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, pada hari Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga: Jelang Ambil Sumpah WNI, Eliano Reijnders Dapat Julukan Baru dari Netizen Indonesia, Kira-kira Apa?

Pengembangan potensi desa wisata, akan memberikan dampak positif, baik dari segi peningkatan kreativitas masyarakat dalam memproduksi makanan khas maupun kerajinan tangan lokal.

Hal ini dinilai efektif dalam menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

“Salah satu contoh yang berhasil adalah Desa Belawa, yang menawarkan konsep wisata konservasi dengan pelestarian kura-kura endemik, yaitu Kuya Belawa. Wisatawan tidak hanya belajar, tetapi juga dapat menikmati keunikan fauna tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, konservasi kura-kura Belawa telah berkembang cukup baik. Mulai dari penangkaran hingga produksi telur, semua sudah berjalan dengan lancar. Saya harap, populasi kura-kura ini akan terus bertambah,” imbuhnya.

Baca Juga: Meski Kalah Oleh Jepang, Pelatih Bahrain Percaya Diri Akan Menjamu Timnas Indonesia

Selain pengembangan desa wisata, Pemkab Cirebon juga fokus memperbaiki infrastruktur menuju kawasan wisata untuk mempermudah akses dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

"Dengan infrastruktur yang baik, kami optimistis pariwisata di desa-desa ini akan terus berkembang,” tutupnya.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB