CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon, melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dalam rangka memperingati HUT KAI Ke-79 dan HUT Korlantas Polri Ke-69.
Kegiatan sosialisasi ini, dilaksanakan mulai tanggal 17-19 September 2024, bersinergi dengan jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota dengan mengusung tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju”.
Sosialisasi ini juga, dilakukan serentak di seluruh wilayah kerja PT. KAI di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Digiplus Kini Semakin Dekat dengan Masyarakat Cirebon, Berikan Ragam Pilihan Gadget Multibrand
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta kesadaran masyarakat. Agar mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih sering terjadi.
Oleh karena itu, sebagai langkah tegas untuk meningkatkan keamanan, PT. KAI dan Korlantas Polri akan menerapkan penegakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Pada HUT KAI ke-79 ini, PT. KAI Daop 3 Cirebon bersinergi dengan jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota, melaksanakan sosialisasi dan himbauan yang dimaksudkan agar seluruh pengguna jalan yang melewati perlintasan aman dan tidak pernah lagi terjadi kecelakaan," ujarnya.
Sosialisasi dilaksanakan di JPL 200 Jalan Slamet Riyadi selama tiga hari, mulai tanggal 17-19 September 2024.
Pada kegiatan sosialisasi ini, turut hadir jajaran Balai Teknik Perkeretaapian Jabar dan jajaran Dishub Kota Cirebon, KAI juga menggandeng anggota komunitas pecinta kereta api yaitu IRPS, Edan Sepur dan KRD3 untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Rokhmad juga mengatakan, saat ini di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 74, dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 82 perlintasan.
Namun, KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama Januari-September 2024 masih banyak terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan adanya korban.
Hal ini selain membahayakan pengguna jalan, juga sangat membahayakan perjalanan kereta api.