news

Pemkot Cirebon Deklarasikan Open Defecation Free untuk Hapus Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan

Jumat, 13 September 2024 | 17:12 WIB
Pemkot Cirebon Deklarasikan Open Defecation Free untuk Hapus Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan

Jakarta, Klikaktual.com - Masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS), merupakan isu krusial yang mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Untuk itu, pemerintah Kota Cirebon, senantiasa mendorong agar masyarakat dapat memiliki kepedulian pada lingkungannya.

Salah satunya dengan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) di Kecamatan Lemahwungkuk, pada hari Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga: Daop 3 Cirebon Gelar Bakti Sosial Donor Darah Menyambut Perayaan HUT Ke-79 KAI

Kegiatan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cirebon, Hj NR Madyawati dan perangkat daerah terkait.

Deklarasi ini menandai langkah penting dalam upaya Kota Cirebon, untuk mengatasi masalah sanitasi dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Memasuki Usia 3 Tahun, Ini Deretan Pencapaian Holding Ultra Mikro BRI Group

Pj Sekda menjelaskan pentingnya deklarasi ini dalam konteks kesehatan masyarakat.

"Faktor terbesar yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat berasal dari lingkungan, yang berkontribusi sebesar 40%, dan perilaku, yang menyumbang 35%. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, kita harus simultan memperbaiki lingkungan dan perilaku," ungkapnya.

Baca Juga: PKBM Argo Jati Kabupaten Cirebon, Laksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Pj Sekda, menambahkan bahwa akses terhadap sanitasi yang layak dan air minum bersih sangat penting untuk mengurangi angka kematian bayi dan balita yang sering disebabkan oleh sanitasi yang tidak memadai.

"Pencemaran air, yang sering disebabkan oleh kebiasaan BABS dan akses sanitasi yang buruk, berpotensi menimbulkan penyakit infeksi seperti diare, kolera, dan hepatitis, yang dapat menyebabkan stunting pada anak-anak dan gangguan gizi kronis," terangnya.

Untuk diketahui, Kota Cirebon akan menghadapi verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) pada tahun 2025.

Cakupan Desa ODF masih mendai prasyarat untuk dapat dilakukan verifikasi KKS. Dengan dideklarasikannya Kelurahan Lemahwungkuk sebagai Kelurahan ODF, maka cakupan Kelurahan ODF sudah 100%.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB