JAKARTA, Klikaktual.com - Bulan September 2024 telah tiba.
Bulan September 2024 ini diwarnai dengan tanggal merah atau hari libur nasional.
Karena itu tanggal merah ini bisa digunakan masyarakat untuk berlibur ataupun berkegiatan lainnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon: HUT ke 103 RSD Gunung Jati Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah di bulan September 2024.
Tanggal merah di bulan September ini ditetapkan alam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Di Bulan September 2024 ini ada libur nasional dalam rangka Maulid Nabi SAW.
Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Menikmati Akhir Pekan di Surabaya, Jelajah Kuliner hingga Berbelanja
Peringatan Maulid Nabi SAW itu jatuh pada 16 September 2024.
"Tanggal 16 September hari Senin Maulid Nabi Muhammad SAW," tulis dalam SKB 3 Menteri.
Libur Maulid Nabi ini tidak diikuti dengan cuti bersama. Artinya masyarakat hanya libur satu hari.
Baca Juga: Al Washliyah Cirebon Gelar Rapat Kerja Daerah: Kita Harus Perkuat Pendidikan
Jatuh pada hari Senin, libur Maulid Nabi membuat masyarakat Indonesia mendapatkan long weekend.
Jadi sudah rencanakan liburan kamu?