Namun, saat ini fungsi Dewan Syuro telah dikebiri di PKB. Padahal Dewan Syuro harusnya menjadi penentu utama partai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Glamping di Ubud, Pengalaman Berkemah yang Mewah dan Menyenangkan
“Dulu sama dengan NU, malah calon ketua Dewan Tanfidz harus seizin Dewan Syuro. Tapi sekarang ketua Dewan Tanfidz penunjukan DPP yang dalam hal ini Ketua Umum," ucapnya.
Dalam kesempatannya itu ia menegaskan, keputusan organisasi harusnya juga sama dengan NU, yakni harus ada tanda tangan empat orang.
Yakni ketua Dewan Syuro, Sekretaris Dewan Syuro dan Ketua Tanfidz serta Sekretaris Tanfidz.
"Tapi sekarang, Dewan Syuro tidak lagi harus menandatangani semua keputusan partai," ungkapnya.
Para kiai yang hadir di Tebuireng juga ikut mengungkapkan beberapa fakta bahwa, PKB memang sudah terlalu jauh meninggalkan NU.
“Padahal dulu kami di bawah mendirikan PKB itu musuhnya kader partai lain dan diancam carok. Tapi kini mereka seakan tidak lagi butuh NU," kata Rais Syuriyah PCNU Kraksaan, KH Wasik Hannan.