news

Waduh! Sejak Februari, 18 Website Pemkot Cirebon Kena Serangan Iklan Judi Online

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:53 WIB
Ilustrasi hacker (Freepik.com @freepik)


Cirebon, Klikaktual.com - Dinas Komunikas Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menyebut sebanyak 18 situs milik Pemkot Cirebon tak luput dari serangan iklan judi online.

Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengatakan terdapat 18 website Pemerintah Kota Cirebon yang terkena iklan judi online.

“Ada 18 website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkena serangan iklan judi online," katanya, pada hari Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Purwokerto Ini Pas Banget untuk Ngumpul Bareng Keluarga Atau Sahabat

Bukan hanya satu kali, Aria menyebutkan ada juga satu website yang kena tiga kali serangan judi online.

"Ada juga website yang terkena tiga kali iklan judi online baik situs dari nexus, zeus, dan slot gacor," sambungnya.

Atas kejadian itu, Aira mengaku pihaknya sudah melakukan pembersihan. Namun beberapa situs tersebut kembali terdapat iklan judi online lagi.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Paling Hits di Purwokerto, Siap Bikin Liburan Seru dan Menyenangkan

“Jadi setelah kita bersihkan masuk lagi dan kita juga sudah berusaha untuk membersihkannya kembali," ucapnya.

Penyerangan situs judi online kepada website SKPD tersebut dimulai sejak bulan Februari 2024 lalu.

“Mulai ramai itu bulan Februari dan juga Maret, itu mengalami aktivitas yang cukup masif,” paparnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cirebon Optimis Dapat Hasil Baik di Porsenitas 2024

Selain judi online, terdapat juga iklan-iklan yang berbentuk pinjaman online.

“Kita sendiri masih menggunakan firewall untuk memproteksi website-website tersebut dapat terdampak iklan-iklan judi online tersebut,” ungkapnya.

Dari data yang yang tercatat, didapati terdapat 18 juta serangan yang cyber yang dilakukan kepada website milik Pemerintah Kota Cirebon.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB