Cirebon, Klikaktual.com - Fenomena judi online menjadi perhatian pemerintah. Belum lama ini diketahui jika Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah masyarakat yang terlibat judi online terbesar.
Tercatat sebanyak 535 ribu terpapar judi online dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Fakta ini pun menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan dari Pemkot Cirebon. Di momen Hari Jadi Kota Cirebon ke 597 Tahun, Pemkot Cirebon menjadikan momen hari jadi ini sebagai momen untuk komitmen memberantas perjudian online.
Baca Juga: Proyek IKN Diberhentikan Sementara Waktu, Berikut Alasannya
Pj Wali Kota Cirebo H Agus Mulyadi bersama dengan forum kordinasi pimpinan daerah, menyatakan anti dengan perjudian online maupun pinjaman online ilegal.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi bagian dari sebuah kick off untuk Jawa Barat atau Indonesia, saya sebagai pimpinan daerah yang diberi amanah untuk memimpin kota Cirebon, kami terus komintmen untuk berantas segala aktifitas perjudian online," ucapnya, pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Jadi Cirebon ke-597, Pj Wali Kota : Semangat Gotong Royong adalah Jati Diri
Berkat dukungan serta sinergi kolaborasi dan kerjasama yang kuat, dari pimpinan forkompimda, pimpinan Otoritas Jasa Kuangan (OJK) dan perwakilan Bank Indonesia Cirebon, diharapkan dapat menimalisir kejahatan yang mungkin akan timbul dari dampak judi online.
"Kami juga akan mengupayakan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka tidak tergoda untuk mencari jalan pintas melalui perjudian online," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Cirebon Ke-597, DPRD dan Pemkot Cirebon Komitmen Berantas Judi Online
Sementara itu, Pj Sekda kota Cirebon, Arif K sangat perihatin dengan fenomena yang sedang marak ini yakni judi online.
"Tentu ini memprihatinkan. Pertanyaannya adalah bagaimana berikutnya. Ini harus kita lawan, ini harus kita turunkan, kita hilangkan, judi online di Jawa Barat," ucapnya.
Baca Juga: Sinopssis Drama Korea The Auditors, Kisah Tim Audit di Perusahaan Penuh Korupsi
Menurutnya, Pj Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran, terutama untuk keluarga besar ASN dan keluarga besar BUMD.