news

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Barat Tahap 2 Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara mendaftarnya

Senin, 24 Juni 2024 | 19:42 WIB
PPDB Jabar Tahap 2 Tahun 2024 Telah Dibuka (https://ppdb.jabarprov.go.id/)

JAKARTA, Klikaktual.com - Penerimaan Peserta Didik Baru(PDBD) Jawa Barat tahap 2 telah dimulai hari ini 24 Juni 2024.

Bagi calon peserta didik yang belum lolos di tahap 1 dapat kembali mencoba lewat PDB tahap 2 yang dibuka mulai hari ini.

Sementara PPDB SMA dan SMK jawa Barat tahap 1 telah selesai dilaksanakan dan diumumkan pada 19 Juni 2024 kemarin.

Adaoun syarat dan ketentuan untuk mendaftar PPDB SMA dan SMK Jawa Barat tahap 2 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dare To Love Me Episode 13 Rilis Malam Ini di KBS dan Netflix, Simak Spoiler dan Jam Tayangnya

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, apabila ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA) dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. KTP orang tua calon siswa baru.

4. Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili calon siswa baru.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Dare To Love Me Episode 13 Tayang Malam Ini, Hong Do Bertemu Kembali dengan Sang Ayah

5. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan cata calon siswa baru asli dan bersedia mendapat sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format bisa didapat pada situs PPDB).

6. Calon siswa baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan kecuali bagi mereka yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, wajib menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Ada pun cara mendaftar PDB SMA dan SMK JAwa Barat tahap 2 adalah sebagai berikut.

1. Mengunjungi sekolah tujuan dengan membawa dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan PPDB untuk selanjutnya didaftarkan secara manual oleh panitia.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB