news

Berkas Pegi Setiawan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Vina Cirebon Masuk Babak Baru

Rabu, 19 Juni 2024 | 20:23 WIB
Persiapan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan di sidang pra peradilan. (Tangkapan layar youtube)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru.

Salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan dalam waktu dekat akan menjalani persidangan.

Ini setelah penyidik Polda Jabar melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Pamit dari PDIP, Suhendrik: Niat untuk Mengabdikan Diri Kepada Masyarakat Kota Cirebon Tidak Berubah

"Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan Kamis besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.

Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah berkas perkara Pegi Setiawan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam proses penyidikannya, telah diperiksa 70 orang saksi. 18 diantaranya merupakan saksi yang memberatkan tersangka serta saksi yang meringankan.

Baca Juga: Wahyu Tjiptaningsih Hengkang dari Partai Banteng, Begini Respon Wakil Ketua PDIP Jabar

Selain itu ada juga saksi ahli pidana, forensik, psikologi hingga ahli IT.

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke Kejaksaan, kasus pembunuhan Vin Cirebon akan segera disidangkan.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB