news

12 Ribu Orang Sudah Tandatangani Petisi Tolak Pemblokiran X

Minggu, 16 Juni 2024 | 18:23 WIB
Platform X (Twitter) terancam diblokir Kominfo. (Pexels/BM Amaro)


JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah berencana memblokir media sosial X. Bukan tanpa sebab, pemblokiran ini bakal dilakukan mengingat media sosial X masih mengizinkan peredaran konten pornografi.

Rencana pemblokiran media sosial X yang akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika itu pun mendarapat beragam respons.

Tidak sedikit masyarakat yang menolak rencana pemblokiran media sosial X.

Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Mau Blokir X dari RI

Bahkan penolakan pemblokiran media sosial X ini juga berujung pada lahirnya petisi.

Warga net dengan akun Care Each Other membuat petisi dengan judul Hentikan Kominfo dari Memblokir Media Sosial X.

Hingga sekitar pukul 12.00 siang tadi, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 12 ribu orang.

Baca Juga: Jeka Saragih Tumbang Submission, Tatsuro Taira Menang TKO

Alasan penolakan pemblokiran itu pun dikarenakan platform X telah menjadi salah satu sumber penghasilan banyak orang.

"Petisi ini sangat penting bagi saya pribadi dan untuk banyak pengguna lainnya. Sosial media X telah menjadi sumber penghasilan untuk banyak orang. Dengan memblokir platform ini, Kominfo secara tidak langsung merugikan mereka yang mencari nafkah dan mencabar hak mereka untuk mengakses dan membagikan informasi secara bebas," demikian isi petisi tersebut.

Baca Juga: Miss Night and Day Episode 2 Bisa Ditonton di Mana? Cek Platforn Resmi yang Menayangkannya di Sini Lengkap Jam dan Spoilernya

Dalam petisi itu juga disebutkan agar Kominfo menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk kebebeasan berbicara dan berkomunikasi.

Bukan hanya petisi, penolakan terhadap langkah Kominfo juga terjadi di platform X. Bahkan tagar tolakblokirx viral. Lebih dari 120 ribu cuitan menggunakan tagar tolakblokirx.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB