JAKARTA, Klikaktual.com - Kominfo RI berencana untuk memblokir media sosial X atau yang ulu dikenal dengan twitter.
Bukan tanpa sebab, rencana pemblokiran akun X ini sudah dipertimbangkan oleh Kominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani menyebutkan X atau Twitter bisa saja diblokir jika masih menerapkan kebebasan konten pornografi i Indonesia.
Baca Juga: Jeka Saragih Tumbang Submission, Tatsuro Taira Menang TKO
Jika X atau Twitter masih memperbolehkan adanya konten dewasa, pemblokiran media sosial tersebut angat mungkin dilakukan.
Semuel menyebutkan pemblokiran akan dilakukan pada platform. Bukan pada konten yang ada.
Karena itu Semuel pun mengimbau kepada pengguna media sosial berpindah platform apabila pemblokiran benar dilakukan.
Untuk diketahui berdasarkan pusat bantuan X, pengguna dapat mengunggah konten dewasa di platform tersebut.
Ketentuan ini diberikan ejak Mei 2024.
Pengguna yang menggunggah konten desa baik itu konten telanjang ataupun aktivitas lainnya arus memberikan abel atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas." tulis pernyataan X.