news

Soal Visa Haji Ilegal, Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Bertintak Tegas

Senin, 10 Juni 2024 | 20:31 WIB
Soal Visa Haji Ilegal (Pixabay / Konevi)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Akhir-akhir ini, visa ilegal sudah mulai berkeliaran, hal itu dilakukan oleh sekelompok orang agar mendapatkan keuntungan besar.

Sebab, di musim haji biasanya banyak sekelompok orang yang dengan sengaja ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual visa haji ilegal.

Soal beredarnya visa haji ilegal ini, membuat anggota DPR Ace Hasan Syadzily selaku wakil ketua komisi VIII dari fraksi partai Golkar angkat bicara.

Baca Juga: Dare To Love You Episode 9 Tayang Jam Berapa Malam Ini di Netflix dan KBS? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini! Awas Spoiler!

Ia menghimbau agar masyarakat yang ingin pergi haji ke tanah suci Mekkah, tidak nekat pergi tanpa visa yang resmi.

Selain menghimbau, ia juga tidak main-main meminta pemerintah atau para penegak hukum untuk bertindak lebih tegas.

"Pihak-pihak yang menawarkan sisa haji secara ilegal seperti ini," ujarnya, dikutip dari chanel YouTube, kompas tv pada hari Senin, 10 Juni 2024.

"Saya kira pemerintah atau penegak hukum harus bertindak secara tegas," sambungnya.

Ace Hasan Syadzily juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar janhan sampai tergiur,  tergoda dengan tawaran visa untuk berangkat haji.

"Tanpa dilihat terlebih dahulu apakah visanya tersebut visa resmi haji atau bukan," ucapnya.

Baca Juga: Solusi Unik Warga Untuk Cabup dan n Cawabup di Cirebon : Didengar Mangga, Bli Didengar Mangga

Sebelumnya, terdapat sebuah kasus yang membuat 24 jemaah haji harus diamankan aparat kepolisan Kejaraan Arab Saudi.

Karena, diketahui bahwa 24 jamaah haji tersebut memegang visa non haji.

Bahkan, dengan tegas pula pihak Arab Saudi akan melakukan deportasi bagi WNI yang tertangkap tak memiliki visa haji saat menuju mekah.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB