news

Solusi Baru Atasi Sampah, Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Desa Jagapura Wetan

Senin, 3 Juni 2024 | 20:30 WIB
Solusi Baru Atasi Sampah, Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon H.Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah daerah sudah mengerahkan personel untuk membersihkan bantaran sungai tersebut dari tumpukan sampah.

Setelah bantaran sungai tersebut bersih, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah. Masyarakat di sekitar lokasi itu, diminta untuk memanfaatkan penampungan baru tersebut.

Baca Juga: Khasiat Lumpur Pasir di Pantai Kejawanan Cirebon, Dipercaya Dapat Sembuhkan Berbagai Penyakit

“Kami menyelesaikan permasalahan di Jagapura, supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah disitu," kata Wahyu, pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Nantinya, masyarakat bisa memasukan sampah langsung ke kontainer yang sudah disiapkan.

Ia mengakui, masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah.

Maka dari itu pemerintah daerah pun menjamin, memberikan solusi untuk menekan permasalahan itu.

Untuk mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

Baca Juga: 30 Guru di Lingkungan Kemenag Kota Cirebon, Ikuti Diklat Penulisan Publikasi Ilmiah

“Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan  mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.

“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB