JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau lebih dikenal dengan Vina Cirebon.
Belakangan ini kasus Vina menjadi sorotan yang luar biasa setelah dijadikan film “Vina: Sebelum 7 Hari” dan di tayangkan di layar lebar.
Berbagai kontroversi dan dinamika terjadi, salah satu pelaku DPO yang bernama Pegi Setiawan telah ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Minta PPDB di Kota Cirebon Berjalan Transparan
Namun dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan kasus ini, saat ini dihapuskan. Akan tetapi proses hukum masih akan terus berjalan di kepolisian.
Mengutip dari berbagai sumber, saat Jokowi selesai kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumsel pada Kamis, 30 Mei 2024. Jokowi menyampaikan bahwa sudah menyampaikan pesan ke Kapolri Jenderal Sigit Prabowo supaya kasus Vina Cirebon diusut tuntas.
“Tanyakan kepada Kapolri, saya sudah menyampaikan, agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," Ucap Joko Widodo.
Dari delapan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan merupakan salah satu buronan sejak tahun 2016 silam dan tidak ada lagi buron dalam kasus ini.
Polisi berjanji kalau mereka akan terbuka terhadap bukti baru pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen menyampaikan bahwa sebelumnya kasus ini sempat diwarnai dengan keaksian fiktif dari tersangka. Sehingga nama dari 2 DPO ini yang sebelumnya sempat ada, namun kini telah dihapuskan.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Bitter Sweet Hell Episode 3 Malam Ini, Hong Sa Kang Tau Dirinya Dijebak
Sandi Nugroho juga mengatakan bahwa Polri akan selalu terbuka jika ada informasi atau alat bukti lain untuk membuat terang kasus ini. Sandi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dari banyak pihak terhadap kasus ini.
“Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini, mohon disampaikan. Itu artinya, bahwa kita membuka diri, apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini," ucap Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Satu-satunya buronan dalam kasus ini yang dinyatakan oleh Polda Jabar adalah Pegi Setiawan alias Perong, yang saat ini Pegi telah ditangkap.
“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan. Sehingga DPO hanya satu," ucap Kombes Surawan selaku Direktur Kriminal Umum Polda Jabar.