news

2 DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Dihapus Tuai Sorotan, Mantan Wakapolri : Merusak Proses Hukum

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:54 WIB
Film Vina sebelum tujuh hari (Instagram / @vinasebelumtujuhhari.movie)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Dua DPO atau buronan pada kasus pembunuhan Vina di Cirenon menuai respon publik.

Sebab, dua DPO bernama Andi dan Dani dihapus oleh pihak Polda Jabar, dengan alasan bahwa dua boronan tersebut hanya fiktif belaka yang asal diungkap oleh terpidana lainnya.

Akhirnya, pihak Polda Jabar pun memutuskan bahwa, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang tersisa hanya Pegi Setiawan saja.

Baca Juga: Drakor Connection Episode 3 Tayang Jam Berapa? Konfrontasi Intens antara Jang Jae Kyung dan Park Tae Jin

Mendengar hal tersebut, mantan Wakapolri yakni Komjen Pol (purn) Oegresano menyoroti bahwa, hal ini berpotensi merusak proses hukum.

Ia menyebut jika dua DPO itu ingin dihapus, maka harus melalui proses pengadilan.

"Enggak bisa seperti itu, harus diproses pengadilan, ini lah yang berpotensi jadi obstruction of justice, jangan sampai terjadi seperti itu," katanya, dikutip dari chanel YouTube TV One News, pada hari Kamis, 30 Mei 2024.

Melihat bahwa, perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, ia menganggap bahwa, penyidikan sudah tergolong chaos.

Bahkan kasus yang terjadi sejak 2016 ini kata Oegroseno, seharusnya sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Karena, kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini, sudah melibatkan banyak disiplin ilmu di kepolisian.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Vina di Cirebon, 64 Pengacara Siap Dampingi Pegi Setiawan

"Ini sudah melibatkan semua disiplin Ilmu, disiplin fungsi kepolisian, propam juga harus turun disini," paparnya.

"Ini memang tidak mudah, membutuhkan energi yang banyak serta perhatian dari institusi polri," ia menyambung.

Diketahui bahwa sebelumnya Polda Jawa Barat mengeluarkan poster DPO tiga terduga pelaku pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB