CIREBON, Klikaktual.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H.Hilmy Riva’i, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat, menghadiri dialog publik peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 dan peringatan hari jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut digelar di Area Parkir GOR Watubelah Sumber, Kabupaten Cirebon, pada hari Sabtu, 18 Mei 2024.
Dialog publik itu mengakat tema "Diskusi Multikulturalisme Membangun Harmoni Ditengah Keanekaragaman Budaya".
Pasalnya, kebebasan dalam memproduksi informasi, seringkali tidak diikuti dengan produk informasi yang bertanggung jawab, terlebih dengan berkembangnya media sosial, semua orang bebas membuat berita untuk menyuarakan isu-isu yang sedang terjadi dimanapun berada.
Masyarakat saat ini kebanjiran dengan berita-berita dari media sosial dan media digital lainnya, yang seringkali dibumbui dengan hoaks, provokasi, maupun modifikasi informasi yang tidak bertanggung jawab.
“Di tengah suasana seperti saat ini, insan media mainstream, justru sangat dibutuhkan untuk menjadi penjernih informasi, yang menyajikan informasi terverifikasi dan menjalankan peran sebagai communication of hope,” kata Hadi.
Ia berharap kepada insan pers di Kabupaten Cirebon, agar mampu menjadi saka guru dalam era keterbukaan ini, dengan menyajikan informasi yang valid, akurat dan berkualitas, sehingga dapat menjadi rujukan yang kredibel bagi masyarakat.
“Melalui peringatan HPN ini, saya mengajak seluruh insan pers Kabupaten Cirebon untuk menegakkan prinsip jurnalisme yang etis dan bertanggung jawab, dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat, baik terkait ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Sepakat, Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK Apabila Memenuhin Syarat Ini
Insan pers yang berada di Kabupaten Cirebon harus mampu untuk terus menjaga profesionalismenya.
Khususnya dalam mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan posttruth.
Dimana masyarakat lebih cenderung menerima argumen berdasarkan emosi dan keyakinan mereka, daripada argumen berdasarkan fakta.***