6. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Besar-besaran dari Kemenag, Usia Segini Tidak Bisa Daftar
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Ketentuan lainnya, sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Adapun untuk cara mendaftar seleksi CPNS di lingkungan kementerian PUPR sebagai berikut.
1. Mengakses halaman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
2. Membuat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Mengakses akun yang telah dibuat dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan pada saat registrasi.
Baca Juga: Tayang! Link Nonton Drakor Frankly Speaking Episode 6 Sub Indo, Streaming Legal dan Aman Sekarang
4. Melengkapi data diri.
5. Memilih jenis seleksi (CPNS).
6. Memilih instansi PUPR (Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat).