JAKARTA, Klikaktual.com -Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky yang terjadi pada tahun 2016 kini kembali dibuka dan ramai diperbincangkan.
Imbas film Vina Sebelum 7 Hari yang belum lama ini tayang di bioskop, banyak pihak berharap agar pelaku segera menyerahkan diri.
Dari pengembangan kasus pembunuhan Vina, polisi sudah menangkap 8 dari 11 pelaku, 7 diantaranya dijatuhi hukuman seumur hidup. Dan satu pelaku divonis kurungan 8 tahun penjara.
Baca Juga: Sudah Ganteng Sejak Remaja, Foto Kelulusan SMP dan SMA Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Diketahui terdapat 3 nama orang anggota geng motor pembunuh Vina Dewi Arsita yang belum tertangkap hingga saat ini.
Polda Jabar telah menetapkan ketiga orang tersangka tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO), dan mengungkap apa saja ciri cirinya.
Identitas lengkap tiga dari 11 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah disebarkan oleh polisi.
Tidak hanya nama, polisi juga menyebutkan ciri lengkap hingga tempat tinggal terakhir para pelaku.
Pihak kepolisian meminta 3 pelaku yang berstatus buron tersebut agar mau menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Tidak hanya itu, polisi juga berpesan supaya masyarakat melapor ke kantor kepolisian terdekat jika menemui ciri-ciri orang tersebut.
Vina dan kekasihnya, Eky menjadi korban pembunuhan segerombolan geng motor di Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Berikut ini nama-nama 3 pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih buron. Tiga pelaku itu termasuk Egy si dalang pembunuhan yang bernama Pegi.