news

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Akan Segera Dibuka, Jika Hal Ini Sudah Dirampungkan

Rabu, 8 Mei 2024 | 15:01 WIB
Link download 1000 soal SKD CPNS 2023 lengkap dengan pembahasan dalam bentuk PDF (Instagram @cpns.asn)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah melalui Menteri PANRB, sudah memutuskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka.

Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini, rencananya akan kembali diagendakan pada bulan Juni atau Juni mendatang.

Setelah beberapa kali diundur, akhirnya pemerintah melalui Menteri PANRB sudah memutuskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada bulan Juni yang akan datang.

Baca Juga: Cek Jam Tayang Blood Free Episode 9 dan 10, Link Nonton, Spoiler dan Preview Lengkapnya

Untuk saat ini, proses penyiapannya masih ditahap perampungan penetapan formasi dari masing-masing instansi yang akan dibuka.

Apabila tahap perampungan penetapan formasi dari masing-masing instansi sudah selesai, baru seleksi CPNS dan PPPK akan segera dibuka.

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, saat konferensi pers mengenai pengadaan ASN tahun 2024, di Jakarta.

Untuk  jumlah kebutuhan formasi keseluruhan yang sudah ditetapkan untuk dibuka pada seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2024 ialah sebanyak 1.289.824.

Baca Juga: Blood Free Episode 9 dan 10 Tayang Jam Berapa? Simak di SINI untuk Spoiler dan LINK Nonton Sub Indo

Adapun rinciannya itu terbagi menjadi dua, yaitu.

1. 427.650 formasi pada instansi pusat.
2. 862.174 formasi pada instansi daerah.

Ada juga pemetaan kebutuhan CASN khsusus ditempatkan di IKN yaitu sebanyak 71.643 formasi, dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Dalam seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, pemerintah menetapkan batasan mendaftar seleksi CPNS yaitu minimal 18 tahun dan maksimalnya 35 tahun.

Bahkan, ada juga ketentuan lain sesuai dengan kebutuhan, usia 40 tahun diperkenankan untuk mendaftar pada formasi tertentu.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB