JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengadakan program Mudik Gratis.
Program Mudik Gratis Dishub Jabar ini bekerjasama dengan Jasa Raharja. Dalam program ini, pemudik akan diberangkatkan dengan menggunakan bus.
Dikutip dari akun instagram @dishubjabar, pendaftaran mudik gratis telah dibuka secara online.
Baca Juga: Bisa Daftar Mudik Gratis Pegadaian, Cek Syarat dan Ketentuan DI SINI!
Pendaftaran dibuka sejak 10 Maret 2024 hingga 18 Maret atau hingga kuota sudah terpenuhi.
Adapaun syarat Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 adalah sebagai berikut :
1. Pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum WNI.
2. Memiliki NIK KTP/KIA atau Kartu Keluarga
3. Satu pendaftar hanya bisa mendaftar 1 kali
4. Peserta dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Baca Juga: Yokohama Marinos ke 8 Besar Usai Singkirkan Shandong Taishan
Untuk dokumen-dokumen yang diperlukan tadi diharapkan disiapkan dalam format pdf atau jpg dan dapat terbaca.
Untuk pendaftaran, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui situs https://mudik-dishub.jabar.go.id/.
Selain pendaftaran online, Dishub Jabar juga melakukan pendaftaran offline mudik gratis di Kantor Dishub Jabar, Jl Sukabumi No 1, Batununggal Bandung.