JAKARTA, Klikaktual.com - Di bulan Ramadhan ini, MUI mengharamkan masyarakat Indonesia untuk membeli produk-produk Israel, termasuk kurma buatan Israel pada saat bulan Ramadhan.
Produk-produk dari Israel itu bermacam-macam, bukan hanya makanan dan minuman saja, tetapi ada juga kurma produk dari Israel.
Sudarnoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, dalam acara safari Ramadhan yang bertajuk Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina menjelaskan alasan kenapa MUI keluarkan fatwa boikot pruduk-produk Israel.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kurma Produk Israel Atau Bukan, Hingga Daftar Mereknya
Ia menyebut langkah ini dilakukan untuk memperlemah ekonomi Israel, agar tidak lagi melakukan penyerangan terhadap Palestina.
"Hindarilah pembelian produk-produk Israel, termasuk kurma. Meskipun kurma itu sendiri halal dan lezat. Saya juga pencinta kurma," kata Sudarnoto, dikutip dari laman MUI. or.id, pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
Sudarnoto menyebutkan kehalalan kurma bisa berubah menjadi haram karena dana hasil penjualan tersebut, turut menyumbang pada penderitaan warga Palestina.
"Produk-produk itu macam-macam, bisa makanan, minuman, dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, Kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli," ucapnya.
Baca Juga: Kumpulan Ide Tema Kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 2024 untuk Tingkat SMP dan SMA
MUI sudah menegaskan sikapnya sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.83 Tahun 2023, tentang hukum dukungan terhadap Palestina.
MUI pun mengajak semua umat Islam di Indonesia yang peduli pada kemanusiaan, untuk memboikot produk Israel dan produk yang berafiliasi dengan Israel.
"Mengapa boikot? Karena pendapatan penjualan itu tanpa keraguan memberikan manfaat bagi Israel. Melalui boikot, kita dapat melemahkan kekuatan Israel, mencegah agresi lebih lanjut," jelasnya.***