news

Ditangkap Polisi Karena Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin : Saya Senang Dipenjara

Rabu, 6 Maret 2024 | 22:10 WIB
Gus Samsudin : Saya senang dipenjara (Instagram / @frix.id.)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Beberapa waktu yang lalu, konten yang di buat oleh Gus Samsudin tentang boleh tukar pasangan viral di berbagai media sosial.

Pada sebelum-sebelumnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang konten bernarasi aliran sesat boleh tukar pasangan itu.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, konten tentang boleh tukar pasangan itu hanyalah sebatas konten belaka yang dibuat oleh Gus Samsudin.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Kesbangpol Kota Cirebon Sampaikan Strategi Pemilu agar Lancar dan Aman

Bahkan, konten bernarasi boleh tukar pasangan itu, dibuat oleh Gus Samsudin hanya untuk meningkatkan jumlah subscriber belaka.

Akhirnya kini, Gus Samsudin ditangkap polisi, karena telah membuat konten bernarasi aliran sesat boleh tukar pasangan, yang dianggap bisa menimbulkan fitnah.

Namun, pada saat Gus Samsudin ditangkap oleh polisi, ia malah mengungkapkan rasa senang dipenjara dan ikhlas dalam menjalani hukuman.

"Saya ridho saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan kepada saya, kalau ini yang terbaik saya ikhlas karena ingin mendapat ridho Allah, saya senang di penjara," kata Gus Samsudin, dikutip dari salah satu akun media sosial Instagram, pada hari Rabu, 6 Maret 2024.

Baca Juga: Situ Sangiang Majalengka, Tempat Wisata yang Menyimpan Banyak Cerita Misteri

Meskipun sudah ditangkap oleh polisi, Gus Samsudin masih terlihat tersenyum bahagia, tidak seperti orang pada umumnya saat ditangkap oleh Polisi.

Dalam video yang di unggah oleh akun Instagram itu, Gus Samsudin terlihat memakai kaos tahanan serta tangannya dibrogol dan di kawal ketat oleh petugas dari sel.

Gus Samsudin dibawa menuju Ditreskrimsus polda Jawa Timur, menurutnya ini adalah takdir dari Allah SWT untuk dirinya.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB