news

Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:50 WIB
KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Menanggapi isu yang beredar di media sosial, seputar penggunaan stop kontak di kereta api, yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero), mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Beberapa hari ke belakang ini, ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api, untuk keperluan yang tidak semestinya seperti menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Baca Juga: Lakukan 3 Cara Ini dalam Hubungan Asmara, Agar Kamu Tidak Sakit Hati Saat Ditinggal Pergi

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api, untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga." kata Rokhmad.

Hal ini dikarenakan, kata Rohmad, dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Baca Juga: Buruan Daftar, Ada Open Casting Film Ki Bagus Ringin Sejarah Perjuangan Rakyat Cirebon, Gratis!

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan, agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," ujarnya.

Kami juga, sambungnya, berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB