JAKARTA, Klikaktual.com - Lagi dan lagi, media sosial Instagram dihebohkan dengan seorang guru di Sekolah Dasar (SD) cabuli sebanyak 24 siswinya.
Berdasarkan informasi yang dikutip di media sosial Instagram, bahwa modus guru tersebut adalah berpura-pura membenarkan gerakan sholat.
Namun, tangan pelaku memegang bagian-bagian vital siswi, di salah satu SD di Bengkulu Utara, Bengkulu.
Mapolsek Puri Hijau Iptu Achmad Nizar menjelaskan ke 24 orang siswi SD yang menjadi korban aksi cabul guru itu rata-rata berusia sekitar 10-12 tahun.
"Kasus pendugaan pencabulan terungkap setelah 24 siswi yang menjadi korban melapor ke orang tua," kata Iptu Achmad Nizar, dikutip dari salah satu akun media sosial Instagram, pada hari Selasa, 23 Januari 2024.
Para orang tua korban, sambung Nizar, yang tidak terima atas perbuatan guru tersebut, lantas melaporkan peristiwa itu ke mapolsek putri hijau.
Pelaku yakni Guru SD, melakukan perbuatan cabul terhadap murid-murid SD nya itu, pada saat proses belajar mengajar, dan juga ketika mereka sedang mengikuti kegiatan perkemahan sekolah.
Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Gabus Agar Mencapai Hasil Maksimal Bagi Pemula
Lalu, ia memanfaatkan momen praktik salat itu, untuk mengeksploitasi tindakannya, di mana ia menegur dan menyentuh bagian dada korban yang mayoritas berusia sekitar 11 tahunan.
Dikutip dari salah salah satu media sosial Instagram bahwa, tindakan guru tersebut, diduga sudah berlangsung sejak Desember 2023, hingga Kamis, 18 Januari 2024, yang membuat gempar masyarakat dan pihak sekolah.
"Pelaku merupakan oknum guru, korbannya sudah 24 orang yang berasal dari murid kelas 5 SD," ungkap Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar.
Menurut Nizar bahwa, sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihak sekolah sudah mengetahui terlebih dahulu, karena ada siswi yang mengadukan kasus tersebut ke wali kelas.
Sekolah pun akhirnya melakukan mediasi antara oknum guru dengan ke 24 orang siswi, yang menjadi korban tanpa melibatkan orang tua siswi maupun kepolisian.
Atas dasar laporan dari para orang tua siswi, akhirnya tim Opsnal Polsek Putri Hijau, melakukan penyelidikan dan menangkap guru berinisial HB di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat ini oknum guru agama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara.