CIREBON, Klikaktual.com - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengangkatan Dra Hj Eti Herawati MAP sebagai Walikota Cirebon dan akhir masa jabatan Walikota Cirebon 2018-2023, Kamis (7/12/2023) di Griya Sawala.
Rapat paripurna ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6216/2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Cirebon dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat pada 29 November 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyebutkan pengumuman sisa masa jabatan walikota ini berdasar pada ketentuan Pasal 79 ayat 1 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah perihal pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diumumkan oleh pimpinan DPRD.
“Dalam diktum kesatu mengesahkan Dra Hj Eti Herawati Wakil Wali Kota Cirebon menjadi Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023,” ujar Fitria saat memimpin jalannya rapat.
Fitria menyebutkan, masa jabatan Walikota Cirebon berakhir pada 12 Desember 2023. Ia pun menyampaikan selamat kepada Eti Herawati atas dilantiknya sebagai Walikota Cirebon pada 6 Desember oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat di Bandung.
“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon mengucapkan selamat atas dilantiknya Wali Kota untuk sisa masa jabatan 2018-2023,” ucapnya.