CIREBON, Klikaktual.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon memastikan 12 raperda masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.
Penetapan 12 rapeda ini setelah adanya kesepakatan dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah pada rapat Propemperda 2024 pada Selasa, 14 November 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menyebutkan 12 raperda tersebut terdiri dari 4 usulan legislatif dan 8 perda usulan eksekutif.
Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Gampang Cuan yang Tayang Hari Ini di Bioskop
Adapun keempat raperda usulan DPRD adalah Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda Penanggulangan Bencana.
Untuk raperda usulan pemerintah adalah Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda Perubahan APBD tahun 2024, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.
Baca Juga: Kupedes BRI Tumbuh Pesat, Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang
Disebutkan Dewa sebelumnya raperda usulan mengenai PD pembangunan masih belum selesai dibahas karena terdapat permasalahan aset.
Karena itu ia pun mendorong bagian hukum Setda Kota Cirebon untuk menyelesaikan permasalahan.
Baca Juga: Review dan Link Nonton Sub Indo Drama Korea Twinkling Watermelon Episode 1-16
“Adapun jika hingga akhir tahun masih belum rampung juga, maka mau tak mau nanti pada akan di-takedown pembahasannya,” katanya.
Wakil Ketua Bapemperda, Cicip Awaludin SH menyebutkan sebenarnya perda terkait PD Pembangunan hanya kurang satu pasal.
Karena itu ia pun meminta Bagian Hukum Setda Kota Cirebon untuk menyelesaikan persoalan itu sebelum akhir tahun.
“Adapun jika hingga akhir tahun masih belum rampung juga, maka mau tak mau nanti pada akan di-takedown pembahasannya,” katanya.