Cirebon, Klikaktual.com - DPRD Kota Cirebon segera mengesahkan raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Ini setelah Pansus DPRD Kota Cirebon berhasil merampungkan pembahasan raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren tersebut.
Ketua Pansus Raperda Pesantren, Tunggal Dewananto menyebutkan raperda ini merupakan inisiatif DPRD.
Raperda ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada lembaga pesantren dalam mengembangkan pendidikan dan akhlak masyarakat.
Dewa menyebutkan Cirebon adalah salah satu daerah pelopor perkembangan pesantren di Indonesia.
Dengan kehadiran raperda tentang pesantren ini, Dewa berharap pesantren bisa semakin berkembang dan menjalankan fungsinya untuk pengembangan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya raperda ini penyelenggaraan pesantren melalui tiga fungsi di atas dapat terlaksana secara menyeluruh dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon,” tuturnya.
Anggota Pansus Raperda Pesantren, Ahmad Syauqi SSy MH menyebutkan kehadiran raperda ini adalah upaya DPRD Kota Cirebon untuk mendorong pemerintah daerah berpartisipasi dalam membangun masyarakat melalui pesantren.
"Semangat dari perda ini yaitu sejalan dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota mewujudkan Cirebon SEHATI, melalui wujud nyata membangun masyarakat agamis melalui pesantren di Kota Cirebon,” katanya.