CIREBON, Klikaktual.com - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon akan memasukkan 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2024.
11 raperda itu yang akan dimasukkan itu terdiri dari 8 raperda usulan eksekutif dan 3 inisiasi legislatif.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewananti menyebutkan 11 raperda ini telah disepakati akan dimasukkan dalam propemperda tahun 2024.
Adapun raperda inisiasi DPRD adalah Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang Ketenagakerjaan.
Sementara itu, 8 raperda usulan pemerintah daerah yaitu, Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Raperda APBD tahun 2024, Raperda Rencana Pembangunan Induk Kota, Raperda Kelembagaan, Raperda Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Raperda Penyelanggaraan Perhubungan.
"Usulan ini selanjutkan akan kami sampaikan pada pimpinan DPRD," ujar Dewa.
Dewa menyebutkan hingga Oktober 2023, sejumlah raperda masih dalam tahap pembahasan.
Melihat hal itu, Dewa pun meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cirebon untuk serius dalam menyusun perda, khususnya Raperda RTRW dan Pembentukan Perusahaan Perseroda Pembangunan. Menurutnya, kedua raperda tersebut masih belum ada keputusan untuk kembali dibahas.
“Kami meminta ketegasan dari Bagian Hukum karena dua raperda ini masih belum selesai dibahas. Sementara, raperda tersebut sudah diusulkan dari tahun 2019,” kata Dewa.