news

81 Ribu Lebih Warga Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Minggu, 24 September 2023 | 14:45 WIB
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si. (Instagram/ bundaayutjiptaningsih)

Cirebon, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, akan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih mengatakan ada sekitar 81 ribu lebih warga Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

"Kalau dipersentasekan, sekitar 3,7 persen dari jumlah penduduk," ujar Ayu, saat menghadiri penyerahan Bantuan ATENSI dari Sentra Phalamartha Sukabumi Kemensos RI bagi Lanjut Usia dan Disabilitas di Kabupaten Cirebon, bertempat di GOR Ranggajati, Sabtu 23 September 2023.

Baca Juga: Duet Ganjar-Prabowo Muncul, Begini Respons Relawan Pendukung

Menurutnya, untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar langkah yang dilakukan pemerintah daerah bisa tepat sasaran.

Verifikasi dan validasi data itu, nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan program intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: 3 Tempat Makan di Madiun yang Enak, dari Legendaris hingga Kekinian

Karena, dengan adanya data yang tepat, maka intervensi yang akan dilakukan juga bisa tepat sasaran. Program yang dilaksanakan juga, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Sinergi antara Pemkab Cirebon, DPR RI dan pemerintah pusat ini, diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon," lanjut Ayu.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina menuturkan, bahwa pada hari ini dirinya bersama Kemensos RI memberikan bantuan atensi dari Kemensos RI untuk warga Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: 3 Tempat Makan Viral di Wonogiri yang Enak, Murah, dan Nyaman Banget Tempatnya!

Ia menyebut, ada sebanyak 563 penerima bantuan dengan total bantuan senilai Rp732 juta.

Bantuan tersebut berbentuk sembako, bantuan warung untuk usaha penyandang disabilitas, kursi roda serta alat bantu kesehatan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB