Sebanyak 8.968 Jamaah Haji Berangkat dari Bandara Kertajati Majalengka

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 08:04 WIB
Jamaah Haji pertama dari bandara Internasional Jawa Barat Bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ulfi Fadhilah / klikaktual.com)
Jamaah Haji pertama dari bandara Internasional Jawa Barat Bersama dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ulfi Fadhilah / klikaktual.com)

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Impian masyarakat Majalengka dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, untuk berangkat Haji di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka akhirnya terwujud.

Sebab pada tahun 2023 ini, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka sudah bisa memberangkatkan jamaah Haji ke tanah suci.

Pemberangkatan Haji perdana di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, di laksanakan pada pukul 22:20 WIB, pada hari Minggu 28 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Sukses Agust D Tour Jakarta, Suga Janji Ajak Semua Member BTS ke Indonesia

Executive General Manager Bandara Kertajati Nuril Huda mengatakan bahwa, proses pemberangkatan Haji di Bandara Internasional Jawa Barat dari awal itu rencananya akan di laksanakan pada tahun 2020.

"Tetapi pada saat 2020-2021, dengan adanya pandemi dan tidak adanya pemberangkatan jamaah Haji, makanya kita tertunda," ujar Nuril Huda.

Ia juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 kuota pemberangkatan memang tidak terlalu banyak, namun di tahun 2023 ini Bandara Internasional Jawa Barat mendapatkan kesempatan untuk melayani pemberangkatan Jamaah Haji.

Baca Juga: 5 Pantai yang Ada di Maluku Cocok untuk Destinasi Wisata Bahari

Yaitu meliputi wilayah Ciayumajakuning, Subang, Sumedang dan berjumlah sekitar 8.968 Jamaah Haji. Yang mana Jamaah Haji tersebut terdiri dalam  24 kloter.

"Kalau untuk kloter yang pertama dari Kabupaten Majalengka itu berjumlah 369 Jamaah, di tambah pendamping lima jadi 374," ungkap Nuril Huda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X