Cirebon, Klikaktual.com - DPRD Kota Cirebon akan membahas lebih lanjut mengenai empat raperda inisiatif.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan panitia khusus atau pansus. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung Griya Sawala Senin, 10 April 2023.
Adapun empat raperda yang akan ditindaklanjuti oleh pansus adalah Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana, serta Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
Baca Juga: 6 Tempat Makan Banyuwangi Paling Enak, Lezat dan Terfavorit, Tak Pernah Sepi Dikunjungi Wisatawan
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyebutkan, empat raperda ini memiliki peran penting untuk masyarakat kota Cirebon.
Ia pun berharap tim Pemkot Cirebon bisa juga membentuk tim asistensi agar pembahasan perda bisa berjalan sesuai dengan rencana.
"Dalam rangka upaya percepatan, kami minta Pemda Kota Cirebon membentuk tim asistensi," ujarnya.
Baca Juga: 5 Cafe Temanggung View Bagus dan Estetik, Pas Banget Buat Nongkrong
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSI menyebutkan pihaknya menyambut baik empat raperda inisiatif tersebut.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Raperda Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Diharapkan kehadiran perda ini bisa mendukung dan memberikan manfaat bagi masyarakat kota Cirebon," ujarnya.