Klikaktual.com - Pemerintah telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2023, termasuk cuti lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal ini penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan ke kampung halaman atau melakukan persiapan lainnya.
Informasi mengenai cuti lebaran tersebut tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB.
Berikut adalah daftar tanggal dan durasi cuti lebaran 2023.
Cuti bersama:
21 April 2023 (Jumat)
24 April 2023 (Senin)
25 April 2023 (Selasa)
26 April 2023 (Rabu)
Libur nasional:
22 April 2023
23 April 2023
Dengan demikian, berdasarkan dari libur nasional dan cuti bersama lebaran 2023, maka total libur lebaran adalah enam hari, terhitung dari 21-26 April 2023.***