Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Rakor Timpora

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 22:20 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna memperkuat sinergitas antarinstansi dan lembaga terkait.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna memperkuat sinergitas antarinstansi dan lembaga terkait.

Cirebon, Klikaktual.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna memperkuat sinergitas antarinstansi dan lembaga terkait.

Rapat Koordinasi Tersebut diikuti oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Cirebon, Kebaspong Kota dan Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kota dan Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon Kota, Polresta Cirebon, BNN dan instansi terkait lainnya.

Rakor tersebut dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM) Jawa Barat, Yayan Indriyana, berlangsung di salah satu hotel Jl. RA Kartini, Kota Cirebon, Rabu (15/3/23).

Baca Juga: Teks MC Kegiatan Buka Puasa Bersama Ramadhan 2023 Cocok Untuk Acara Bukber di Sekolah

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriyana menuturkan, tujuan rakor Timpora tersebut dalam rangka tukar menukar informasi dan memberikan masukan-masukan dalam menangani warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kantor Imigrasi (Kanim) Cirebon.

"Hari ini, kami langsung melaksanakan operasi gabungan bersama Timpora ke perusahaan-perusahaan yang memang sudah kita tentukan untuk meneliti tentang keabsahan izin para Warga Negera Asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut," tuturnya.

Yayan melanjutkan, saat ini tercatat ada sekitar 1.000 warga negara asing (WNA) yang ada di Ciayumajakuning. Pihaknya berharap kepada WNA untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Jelang Ramadhan 2023 tentang Makna Berpuasa, Singkat dan Penuh Makna

"Kami ingin WNA yang bekerja di Ciayumajakuning bisa memberikan manfaat kepada negara Indonesia dan kemudian juga hadirnya mereka (WNA) bisa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Tentunya dengan upaya pengawasan yang tetap humanis," jelasnya.

Saat ditanya soal pelanggaran WNA, sambung dia, Kanim Cirebon sudah melakukan deportasi WNA asal Brazil karena melanggar overstay di Kabupaten Majalengka. Kemudian WNA asal Malaysia terlibat kasus narkoba akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

Selain itu ada juga satu WNA eks Napi Lapas Kesambi yang sedang diupayakan deportasi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengapresiasi seluruh Instansi terkait yang terlibat dalam Timpora tersebut yang sudah terjalin sangat baik.

Baca Juga: Delivery Man Episode 5 Tayang Jam Berapa Malam ini? Simak Jadwal Lengkap dengan Spoilernya!

"Melalui rakor Timpora ini diharapkan dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menangani orang asing yang berada di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) lebih bagus lagi dan tentunya juga kita bersama-sama karena di sini juga warga negara asingnya cukup banyak, jadi kita berkolaborasi dengan instansi terkait," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X