Pendaftaran Mudik Gratis Bus Kemenhub Dibuka Besok, Syaratnya Cukup KTP

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 12:56 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Freepik.com/Seva Levytskyi)
Ilustrasi mudik gratis (Freepik.com/Seva Levytskyi)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat mengakan program mudik gratis bus tahun 2023.

Program Mudik Gratis Bus ini menyasar sejumlah kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera.

Untuk bisa mengikuti program ini, masyarakat hanya perlu mendaftar mudik gratis bus kemenhub melalui aplikasi Mitra Darat.

Pendaftaran mudik gratis bus ini akan dibuka besok, 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023.

Baca Juga: Nonton Drama Taxi Driver Season 2 Episode 7 Tayang Streaming Bukan Mydramalist LK21, Cek Sinopsisnya

Untuk bisa melakukan pendaftaran mudik gratis 2023, syarat utama adalah memiliki KTP.

Berikut ini syarat lengkap mengikuti program Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub.

1. Peserta mudik gratis wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar. (KTP, SIM dan KK).

2. Peserta mudik gratis hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Bus 2023 dari Kemenhub, Buruan Daftar!

3. Bila peserta mudik gratis juga ingin mengikuti arus balik, maka pendaftaran dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran dan harus sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

4. Peserta mudik gratis diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran mudik gratis untuk melakukan registrasi dan validasi di poski yang telah ditentukan.

Baca Juga: Nonton The Glory Season 2 Full Episode 9-16 Sub Indo Online, Yuk Klik Link di Sini Sekarang

5. Jika lewat H+7 peserta mudik gratis tidak melakukan validasi ulang maka data peserta dianggap hangus atau gugur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X