JAKARTA, Klikaktual.com - Simak deretan fakta terkait Agnes Gracia (AG), kekasih Mario Dandy yang belum lama ini ditahan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya akhirnya menahan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora L oleh Mario Dandy Satrio pada 8 Maret 2023.
Penahanan AG ini menjadi atensi banyak pihak. Mengingat AG saat ini masih berusia 15 tahun.
Adapun deretan fakta mengenai penahanan AG, pacar Mario Dandy Satrio oleh Polda Metro Jaya adalah sebagai berikut.
1. Ditahan setelah diperiksa 6 jam.
Sebelum ditahan, AG menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh penyidik selama kurang lebih 6 jam.
2. Tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Karena masih berusia 15 tahun atau di bawah umur, AG tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya layaknya tersangka lainnya.
AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS).
3. Ditahan selama tujuh hari
Penahan terhadap AG dilakukan selama 7 hari. Penahanan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Artinya penyidik dapat memperpanjang masa tahanan.
4. Bisa ajukan penangguhan penahanan
Ada pertimbangan khusus bagi AG dalam hal penangguhan penahanan. Misalnya orang tua sakit.
5. Kasus AG melibatkan banyak pihak.